Nahas, Kakak-Adik Tewas Terjebak di Kamar Saat Rumah Terbakar di Mesuji

Nahas, Kakak-Adik Tewas Terjebak di Kamar Saat Rumah Terbakar di Mesuji

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tangis duka menyelimuti keluarga di Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, dini hari merenggut nyawa dua anak yang masih belia.

Kedua korban merupakan kakak-adik, yakni Oktananda Putra Ilham, 14, dan Anindya Putri Ilham, 8. Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar setelah rumah yang mereka tempati terbakar.

Musibah tersebut terjadi ketika kedua korban berada di dalam rumah. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, saat kebakaran berlangsung, kedua anak tersebut diduga sedang tertidur.

Sementara itu, kedua orang tua mereka, Ilham Purnomo, 48, dan Nurhayati, sedang tidak berada di rumah.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.44 WIB. Informasi mengenai kejadian tersebut diterima melalui Call Center 112 dan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mesuji. Kepala Desa Budi Aji, Nurul, menjadi salah satu pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mesuji, Ronal Nasution, mengatakan setelah menerima laporan, personel Satpol PP Damkarmat Mesuji bersama unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menuju lokasi.

Petugas tiba sekitar pukul 03.01 WIB. Saat itu, api sudah membakar bagian rumah dan berpotensi menjalar ke bangunan ruko yang berada di sekitar lokasi.

"Petugas kemudian langsung melakukan pemadaman. Selain berupaya mengendalikan kobaran api, personel juga mencari kedua anak yang diketahui masih berada di dalam rumah," katanya.

Namun, pencarian tersebut berakhir tragis. Kedua korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah kedua korban. Proses pemadaman kemudian dilanjutkan hingga tahap pendinginan guna memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penanganan selesai sekitar pukul 06.00 WIB. Pemadaman dan proses pendinginan berlangsung kurang lebih tiga jam dengan menghabiskan sekitar tiga tangki air.

Ronal menyebut, rumah yang terbakar diperkirakan berukuran 8 x 12 meter. Meski sebagian bangunan terbakar, petugas berhasil mencegah kobaran api meluas ke dua ruko yang berada di sekitar lokasi.

“Dugaan sementara akibat korsleting listrik. Namun, untuk penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:BMKG Deteksi 158 Titik Panas di 11 Kabupaten Lampung, Wilayah Bandara Turut Dipantau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait