5.240 orang Lolos Verifikasi Jalur Prestasi Jalani TKA SMAN Unggul di Lampung
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Foto istimewa--
Dan untuk kepala sekolah SMAN Unggul di Lampung dan seluruh Panitia SPMB, sambung Thomas, ia pun menghimbau agar bisa melaksanakan TKA dan rangkaian SPMB secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan."Dan tidak boleh ada 1 orang pun yang bermain - main dalam pelaksanaan ini,"tegas Thomas.
Sementara, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Seven Sari, menyampaikan, bahwa 372 orang Siswa SMA se Provinsi Lampung telah lolos verifikasi dari 545 orang pendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Prestasi SMAN 2 Bandar Lampung yang telah dilaksanakan pada 4 sampai 5 Juni 2025, dengan dilakukan verifikasi dari prestasi nilai rapor siswa pada semester 1 sampai dengan semester 5 selama di SMP/MTs dan prestasi hasil perlombaan yang dimiliki oleh pendaftar.
BACA JUGA:Agita Nazara, Siswa SMA Lampung Lolos Paskibraka Nasional
BACA JUGA:Ini Harapan Kepala MKKS SMA Lampung Untuk Siswa Saat USBK
Selanjutnya 372 orang pendaftar ini akan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk memperebutkan kursi dari 148 orang dari kouta jalur prestasi SMAN 2 Bandar Lampung atau Smanda.
"TKA dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 di Laboratorium Komputer yang terbagi dalam 4 Ruang sebanyak 3 sesi dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB,"jelas Seven pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Untuk itu, Seven, mengingatkan, para peserta TKA agar hadir tepat waktu sesuai jadwal tiap peserta dan mempersiapkan diri dengan sebaik – baiknya.
"Peserta TKA harus hadir tepat waktu, dan keluarkan kemampuan terbaik kalian dalam menyelesaikan soal – soal tes,"jelas Seven sambil berpesan selamat mengerjakan soal – soal TKA, semoga sukses sehingga kalian adalah salah satu dari 148 orang itu dan kami tunggu kalian di Smanda.
BACA JUGA:Duta SMA Lampung Terpilih Sebagai Duta SMA Teraktif Bermedia Sosial
BACA JUGA:Bakal Bentuk Kelas Inspirasi, SMAN 9 Bandar Lampung Kolaborasi dengan Alumni
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menetapkan 35 Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri sebagai sekolah unggulan.
Penetapan ini bertujuan mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong lulusan agar lebih kompetitif, khususnya dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggul di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat Usai Menunaikan Safari Wukuf di Arafah
BACA JUGA:Film Jalan Pulang Pukau Penonton Bioskop XXI MBK Lampung, Tayang Serentak 19 Juni 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
