disway awards

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort. Foto/Anggi Rhaisa--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia memberikan sinyal Lampung bakal dapat kembali mendapatkan bantuan pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026.

"Nanti kita nilai dari Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 sebagai gambaran untuk bantuan pemerintah satuan pendidikan tahun 2026 di Provinsi Lampung,"singkat Inspektur Jendral Kemendikdasmen RI, Faisal Syahrul, SE, M.Pd usai menjadi narasumber Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidkan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel& Bandar Lampung pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Terkait tata kelola pendidikan di Lampung, Faisal mengaku belum meninjau ke sekolah secara langsung namun ia mendapatkan laporan bahwa tata kelola pendidikan di Lampung alhamdulilah berjalan dengan baik.

"Saya belum meninjau secara langsung ke sekolah, tetapi sejauh ini saya mendapatkan laporan alhamdulilah tata kelola Pendidikan di Lampung masih berjalan dengan baik,"jelas Faisal. 

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya!

Saat menjadi Narasumber,  Inspektur Jenderal Kemendikdasmen RI, Faisal Syahrul, S.E., M.Pd, juga mengajak pemerintah provinsi Lampung menyukseskan kebijakan belajar 13 tahun dan pemerataan pendidikan.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan Program tersebut adalah Asta Cita pemerintah presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka. Adapun wajib belajar 13 tahun itu dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat.

"Pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menyusun  rencana strategis 2025-2029 dengan visi Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua. Dukungan partisipasi semesta ini untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,”jelasnya.

Dalam menyukseskan wajib belajar 13 tahun, Ia menyampaikan sejumlah program telah dicanangkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP),  Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) dan revitalisasi satuan pendidikan.

BACA JUGA:UIM Lampung Dapat Hibah Program Mahasiswa Berdampak TA 2025 Dari DRPTM Kemendiktisaintek RI

Program afirmasi wajar 13 tahun, penanganan anak tidak sekolah (ATS), pembinaan pendidikan inklusif, serta program fasilitas fasilitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), pembinaan pendidikan masyarakat dan pendidikan khusus.

Di sisi lain, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana mengapreasiasi seluruh pertanyaan yang masuk pada seminar pendidikan tata kelola Pendidikan akuntabel dan berintegritas.

"Mari mengedepankan Integritas dan tata kelola pendidikan akuntabel dan bijak dalam menangkap situasi  pendidikan yang terjadi saat ini, "jelas Bayana.

BACA JUGA:Membanggakan, Mahasiswa Teknokrat Pamerkan Hasil Riset Unggulan pada Acara KSTI 2025 Kemendiktisaintek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait