disway awards

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort. Foto/Anggi Rhaisa--

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP.,M.H., menyampaikan, pendidikan berkualitas menjadi pilar utama. Terlebih dalam mewujudkan visi Lampung Maju.

Kualitas pendidikan, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan kompetensi guru, tetapi juga oleh bagaimana tata sekolah yang baik menjadi pondasi penting agar semua proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Tanpa tata kelola yang jelas, program sekolah sering kali tidak terarah dan sulit mencapai hasil maksimal,” kata Thomas Amrico.

Pilar utama tata kelola sekolah seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas dan efisiensi, tidak hanya berdampak pada administrasi, namun juga langsung mempengaruhi kualitas pendidikan.

BACA JUGA:Wakil Menteri Kemendiktisaintek RI Dorong Perguruan Tinggi Terus Berinovasi, Jadikan Kampus Berdampak

“Seperti meningkatnya kualitas pembelajaran, mendorong partisipasi stakeholder, dan memastikan penggunaan tepat sasaran, sehingga benar-benar mendukung pendidikan, bukan sekedar memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya.

Terkait Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di Provinsi Lampung, Thomas mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut maupun petunjuk resmi dari Kemendikdasmen.

"2026 masih belum ada gambaran atau informasi lanjut  atau petunjuk resmi dari Kemendikdasmen,"jelasnya.

Kendati demikian, Thomas menyampaikan pihaknya melalui tim disdikbud Lampung sedang menghimpun bersama semua jenjang terhadap Revitalisasi satuan pendidikan 2026 sesuai kewenangan masing masing.

BACA JUGA:PPDB Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen Siapkan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

Thomas, melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendukung penuh program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) soal bantuan pemerintah revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran (TA) 2025. 

Lebih lanjut, Thomas menyampaikan, Satuan Pendidikan Provinsi Lampung sesuai dengan data yang saat ini dimiliki, total sekolah di Lampung sebagai penerima bantuan revitalisasi berjumlah 185 satuan pendidikan dengan sebaran sebagai berikut:

Kabupaten Lampung Barat (7 sekolah), Lampung Selatan (35 sekolah), Lampung Tengah (32 sekolah), Lampung Timur (17 sekolah), Lampung Utara (9 sekolah), Mesuji (2 sekolah), Pesawaran (11 sekolah), Pesisir Barat (1 sekolah), Pringsewu (5 sekolah), Tanggamus (11 sekolah), Tulang Bawang (9 sekolah), Tulang Bawang Barat (11 sekolah), Way Kanan (13 sekolah), Kota Bandar Lampung (16 sekolah) dan Kota Metro (6 sekolah).

"185 Satuan Pendidikan dari SMA, SMK dan SLB di Lampung sebagai Penerima Bantuan Pemerintah Revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025),"jelas Thomas pada 3 Oktober 2025 lalu.

BACA JUGA:Rektor Unila Dampingi Sekjen Kemendikbud Saintek dan Dirjen Dikti Tinjau Progres Pembangunan RSPTN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait