Gagal SPMB Silakan Lapor ke Disdik, Bakal Ditempatkan di Sekolah Negeri yang Kurang Kuota?
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ramdhan saat diwawancarai awak media. -Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon siswa yang tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tetap bisa mengecap pendidikan di sekolah negeri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ramdhan menjelaskan bahwa hasil pendaftaran PPDB diumumkan secara online pada pukul 17.00 WIB hari ini.
Setelah pengumuman hasil SPMB keluar, tahapan akan langsung berlanjut ke masa pendaftaran ulang yang berjalan sangat singkat.
"Besok daftar ulangnya cuma sehari, karena kita mengejar jadwal pelaksanaan orientasi dan tahapan seterusnya," ujar Ramdhan saat memberikan keterangan pada Senin, 6 Juli 2026.
BACA JUGA:Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Mekanisme Lapor ke Dinas untuk Penempatan Manual
Bagi masyarakat atau wali murid yang anaknya dinyatakan tidak diterima pada pengumuman sore ini, Disdik mengimbau untuk segera melapor ke kantor dinas terkait. Proses pelaporan dilakukan setelah tahapan daftar ulang reguler selesai.
Nantinya, pihak dinas akan memetakan sekolah-sekolah negeri mana saja yang masih belum memenuhi kuota daya tampung.
Namun, Ramdhan menegaskan bahwa dalam proses penempatan ini, masyarakat tidak bisa memilih sekolah tujuan.
"Terkait instruksi Wali Kota, pokoknya kalau memang ada warga masyarakat yang tidak diterima, silakan lapor ke dinas. Nanti kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tapi tidak bisa milih, karena disesuaikan dengan ketersediaan kuota yang ada," jelas Ramdhan.
BACA JUGA:SPMB SMA/SMK Negeri Diumumkan, Disdikbud Lampung Minta Maaf kepada Siswa Tak Lolos
Ramdhan juga menambahkan, penempatan susulan bagi siswa yang tidak diterima ini dipastikan tidak akan menggunakan sistem jalur reguler seperti zonasi, afirmasi, maupun prestasi. Sebab, seluruh rangkaian seleksi SPMB online sebetulnya telah resmi berakhir.
"Kita tidak pakai jalur-jaluran lagi karena prosesnya (SPMB) sudah selesai. Nanti tinggal kita masukkan saja secara manual," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


