Banyak Wali Murid Protes Jalur Domisili SPMB SMP, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung
PLT Kepala Disdikbud Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. -Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, akhirnya angkat bicara terkait banyaknya keluhan dan protes dari calon wali murid dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Gelombang protes tersebut mayoritas datang dari para orang tua yang anaknya dinyatakan tidak diterima melalui jalur domisili.
Menanggapi hal itu, Ramdhan mengklarifikasi bahwa perubahan jumlah kuota yang sempat terlihat pada laman pendaftaran bukan karena ada manipulasi atau perubahan daya tampung secara sepihak oleh pemerintah di tengah jalan.
Ia menegaskan, total kuota penerimaan di setiap sekolah tetap 100 persen. Namun, dalam prosesnya terjadi pergeseran distribusi antarjalur yang disesuaikan dengan ketentuan petunjuk teknis (juknis).
BACA JUGA:Ombudsman Temukan Dugaan Masalah SPMB, Pengumuman Diminta Ditunda
"Yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antarjalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan," ujar M. Nur Ramdhan.
Ramdhan menjelaskan, dalam juknis SPMB terdapat empat jalur resmi, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi dengan porsi yang sudah ditetapkan.
Dalam hal ini, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen penuh memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.
Akibatnya, jika pendaftar jalur afirmasi membeludak dan melampaui kuota awal, maka kuota jalur lain—terutama jalur domisili—akan dikurangi untuk mengakomodir siswa kurang mampu tersebut.
BACA JUGA:Gagal SPMB Silakan Lapor ke Disdik, Bakal Ditempatkan di Sekolah Negeri yang Kurang Kuota?
Mekanisme ini, kata dia, murni amanat juknis dan bukan perubahan aturan mendadak.
Selain itu, Ramdhan menyebut setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda. Sekolah dengan minat tinggi dan rekam jejak akademik menonjol seperti SMP Negeri 2 Bandar Lampung, misalnya, memerlukan proporsi jalur prestasi yang tetap terjaga demi mempertahankan kualitas mutunya.
Terkait teknis seleksi jalur domisili, Ramdhan memaparkan bahwa penilaian utama didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika ditemukan ada calon siswa yang memiliki jarak sama persis sementara sisa kuota sudah penuh, maka nilai rapor yang akan menjadi penentu kelulusan. Sementara itu, calon siswa yang sebelumnya gagal di jalur prestasi juga otomatis dialihkan ke jalur domisili ini.
Mengenai adanya 11 laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta sempat tertundanya pengumuman hasil seleksi, Ramdhan memastikan seluruh proses pengumuman saat ini sudah rampung dan selesai seratus persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


