Lagi, SPMB SMP di Bandar Lampung Menuai Keluhan, Komnas PA Terima 19 Aduan Terkait Transparansi
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. -Foto Dok.Pribadi-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandar Lampung menuai sejumlah catatan kritis dari masyarakat.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada 19 laporan pengaduan resmi dari orang tua siswa sepanjang proses seleksi penerimaan murid baru (spmb) tahun ini.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengungkapkan bahwa mayoritas keluhan didominasi oleh permasalahan pada tingkat SMP, mulai dari jalur prestasi hingga sistem zonasi atau domisili.
"Total ada 19 aduan yang masuk ke kami. Sebagian besar mengeluhkan persoalan keterbukaan informasi dan mekanisme penerimaan yang dirasa kurang memberikan kejelasan bagi masyarakat," ujar Ahmad Apriliandi Passa, Kamis (9/7/2026).
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Lampung Bakal Evaluasi Regulasi SPMB, Cari Win-Win Solution untuk Sekolah Swasta
Berdasarkan data yang dihimpun, pengaduan tersebut terbagi dalam beberapa persoalan utama.
Jalur Prestasi Akademik (5 laporan): Orang tua mengeluhkan minimnya transparansi dalam proses seleksi dan pengumuman hasil penerimaan.
Jalur Afirmasi (6 laporan): Keluhan mengenai kejelasan syarat-syarat pendaftaran serta transparansi proses verifikasi.
Jalur Domisili (5 laporan): Banyak calon siswa yang jarak rumahnya sangat dekat dengan sekolah tujuan (berkisar 400–600 meter) justru tidak lolos, sementara siswa yang jaraknya lebih jauh dinyatakan diterima.
BACA JUGA:Banyak Wali Murid Protes Jalur Domisili SPMB SMP, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung
Jalur Prestasi Non-Akademik (1 laporan): Adanya siswa yang memiliki sertifikat prestasi tingkat nasional namun gagal masuk ke sekolah pilihan.
Selain SPMB SMP Bandar Lampung, sambung Andi, Komnas PA Bandar Lampung juga menerima jalur SPMB SMA Bandar Lampung berupa kendala pemahaman teknis dari orang tua dan siswa terkait alur pendaftaran.
Andi juga mengkritisi bahwa pada tahun ini penyelenggaraan jalur prestasi dinilai mengalami penurunan kualitas keterbukaan informasi jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.
"Dua tahun lalu, pergerakan data pendaftar bisa dipantau secara langsung (real-time) dan mudah diakses oleh publik hingga hari pengumuman. Kondisi tahun ini dirasa berbeda, sehingga memicu kegelisahan dan dugaan ketidakadilan di kalangan orang tua," jelas Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


