Sepuluh Kali Beraksi, Residivis Penodongan Ditembak di Kaki
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran menangkap Awaludin, warga Telukbetung, Bandarlampung, Selasa (11/5). Dalam penangkapan tersebut, residivis yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) ini dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan. \"Tersangka diamankan Selasa (11/5) dini hari, di pinggir jalan Desa Lempasing. Ia merupakan residivis spesialis penodongan. Baru keluar Januari 2021. Sudah 10 kali melakukannya di wilayah Lempasing,\" kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo. Penangkapan Awaludin yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) ini berdasar laporan polisi Nomor LP/B- 271/IV/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 11 April 2021. Saat beraksi, Awaludin mengendarai sepeda motor, berboncengan dengan rekannya. Ia kemudian menghadang kendaraan korbannya di sekitar pemakaman Tionghoa, Desa Sukajaya Lempasing, Telukpandan. \"Tersangka membawa korban ke tempat sepi dan mengambil secara paksa dua unit HP serta kunci kontak kendaraan korban. Ia juga mengancam agar korban tidak kemana-mana dan menunggunya kembali,\" ujarnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
