disway awards

Tekab 308 Polsek Gedongtataan Tangkap Dua Pencuri Motor

Tekab 308 Polsek Gedongtataan Tangkap Dua Pencuri Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Gedongtataan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, di Perumnas Pesawaran Residence, Desa Kurungannyawa, Jumat malam (15/1). Mereka adalah Rudi Karyadi (38), warga Gedongtataan dan Yongki Hasanuddin (27), warga Kecamatan Natar. Penangkapan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B-26/I/2021/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK Gedongtataan tertanggal 15 Januari 2021. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diduga mencuri motor milik Pekik Gentur Suyoso, warga Negerisakti, Sabtu (26/12/2020) silam. \"Tersangka mengambil sepeda motor di dalam rumah korban, sekitar pukul 03.00 WIB,\" kata Vero, Sabtu (16/1). (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: