disway awards

WTP Jadi Pemacu Penyelenggaraan Pemerintahan

WTP Jadi Pemacu Penyelenggaraan Pemerintahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan dijadikan sebagai acuan untuk menyelenggarakan roda pemerintahan yang lebih baik.

Dengan perolehan opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (30/4) lalu, maka lima kali secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona telah mencapai standar tertinggi dalam pemeriksaan keuangan

\"Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik,\" tegas Dendi Ramadhona, Senin (3/5).

Selain itu, Dendi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian opini WTP. Pencapaian tersebut akan dijadikan acuan agar ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan Pemkab Pesawaran lebih baik.

\"Saya minta kepada seluruh OPD yang terkait langsung maupun tidak langsung untuk tetap meningkatkan kinerja keuangan agar kedepannya opini WTP ini dapat dipertahankan. Sudah barang tentu hasil ini sebagai bahan evaluasi. Kita akan membandingkan periode laporan keuangan tahun 2019 dan 2020. Karena untuk melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi,\" ucapnya.

Dendi mengakui, dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan. Tentunya itu akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.

\"Ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti penganggaran, standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga ke depan lebih baik pengelolaannya,\" ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Yosa Rizal melalui Sekretaris Iswanto menambahkan, opini WTP tersebut merupakan penilaian standar tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan.

\"Tentunya perolehan opini WTP ini kami persembahkan untuk masyarakat Pesawaran,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: