disway awards

Dapat Upah Rp50 Ribu Setiap Transaksi Sabu

Dapat Upah Rp50 Ribu Setiap Transaksi Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Ra (22), warga Kecamatan Punduhpedada, Kamis dini hari (10/9). Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,19 gram. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Ra. \"Pada saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di belakang casing HP milik tersangka,\" kata Vero. Ra yang diduga kurir mengaku mendapat upah Rp50 ribu setiap transaksi. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: