disway awards

Perkuat Alat Bukti, Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda dan Rumah di Gading Rejo Terkait Kasus SPPT PBB-P2

Perkuat Alat Bukti, Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda dan Rumah di Gading Rejo Terkait Kasus SPPT PBB-P2

Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda Dan Rumah Gading Rejo Terkait Kasus SPPT PBB-P2.-Foto.Kejari Pringsewu-

RADARLAMPUNG.CO.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus bergerak mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022. 

Sebagai langkah serius dalam mencari titik terang perkara, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Kamis (30/1/2026).

​Kedua lokasi tersebut meliputi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu dan sebuah hunian pribadi yang terletak di wilayah Gading Rejo.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Catat 510 Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Tiga Hari Operasi Keselamatan Krakatau

​"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari, mengumpulkan, serta mengamankan alat bukti yang diperlukan agar dugaan tindak pidana yang sedang kami tangani menjadi semakin terang benderang," ujar I Kadek Dwi Ariatmaja dalam keterangan resminya.

Proses Penggeledahan dan Pengamanan Barang Bukti

Dalam penggeledahan yang turut mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung tersebut, tim penyidik memeriksa dengan teliti sejumlah ruangan dan dokumen penting.

Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pendataan SPPT PBB-P2.

​Pihak Kejari memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum acara pidana yang berlaku. 

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, proses hukum ini juga mendapatkan pengawalan dari​Personel TNI Kodim 0424/Tanggamus dan Tim Pengamanan Internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

BACA JUGA:Innalillahi, Pensiunan Guru Di Pringsewu Yang Sempat Hilang, Ditemukan Meninggal Di Sungai Pekon Gadingrejo

​"Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kooperatif. Dokumen-dokumen yang kami sita akan segera dipelajari lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan," tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Pringsewu masih terus melakukan pendalaman guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: