Puluhan Embung Rusak, Pemkab Pringsewu Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.-Foto.Pemkab Pringsewu-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 28 embung dan bendungan darurat di Kabupaten Pringsewu membutuhkan perbaikan. Infrastruktur tersebut dinilai vital untuk mendukung pengairan sawah serta sektor perikanan masyarakat, Rabu, 6 Menit 2026.
Namun, upaya perbaikan yang dilakukan selama ini belum maksimal dan cenderung bersifat sementara. Kondisi cuaca dengan intensitas hujan tinggi menyebabkan debit air meningkat, sehingga sejumlah bendungan kembali mengalami kerusakan.
Salah satunya Bendungan Widoro Payung di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, yang kembali rusak karena tidak mampu menahan tingginya debit air.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut perbaikan sementara yang telah dilakukan sebelumnya tidak cukup kuat menghadapi derasnya aliran air.
“Ya, kembali rusak. Perbaikan sementara yang pernah dilakukan tidak kuat menahan air,” ujarnya.
Menurut Riyanto, perbaikan permanen tengah diupayakan, namun membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Perbaikan permanen harus dilakukan, tetapi membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.
Selain Bendungan Widoro Payung, sejumlah embung dan bendungan lain juga mengalami kerusakan maupun sedimentasi. Keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah kabupaten belum mampu melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Karena itu, Pemkab Pringsewu mengajukan usulan perbaikan ke pemerintah pusat.
“Kami sedang mengusulkan perbaikan 28 embung dan bendungan ke pemerintah pusat. Mohon doa masyarakat agar usulan ini dapat disetujui,” harap RiyantoBACA JUGA:Pemkab Pringsewu Gandeng PT Celebes Hidro Power, Optimalkan Bendungan Way Sekampung untuk Energi Listrik
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Ahmad Saifudin, mengatakan Bendungan Widoro Payung telah diusulkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Way Sekampung.
“Selain Widoro Payung, sebanyak 28 embung dan bendungan juga diusulkan melalui balai besar, Kementerian PUPR, Bappenas, serta DPR RI,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
