Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi Monitoring Koperasi Merah Putih di Pringsewu
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID– Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Almira Nabila Fauzi. Senator yang duduk di Komite IV DPD RI tersebut melakukan monitoring terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pringsewu.
Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan tetap yang membidangi APBN, pajak, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan, serta koperasi dan UMKM.
“Komite IV DPD RI berperan dalam pengawasan, pertimbangan RUU, serta penyusunan anggaran, termasuk mengawal kebijakan transfer ke daerah (TKD) dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Almira, Rabu, 6 Mei 2026.
Didampingi Danramil 424-06/Pringsewu Mayor Inf Agus Supriyadi, Almira meninjau langsung calon gedung Koperasi Merah Putih di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, yang baru dibangun sekitar 40 persen.
Ia juga mengunjungi gedung koperasi yang telah selesai 100 persen di Kelurahan Pringsewu Timur.
BACA JUGA:Rekrutmen Koperasi Merah Putih 2026, Ini Daftar Lengkap Jabatan dan Gaji Koperasi Merah Putih 2026
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan yang merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pembangunan.
“Saat ini saya masih dalam masa reses untuk menyerap aspirasi. Kedatangan saya juga untuk monitoring, guna mendengarkan apakah ada permasalahan dalam proses pembangunan gedung Koperasi Merah Putih. Temuan di lapangan akan kami sampaikan dalam rapat dengan DPR RI maupun kementerian terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Rayon Militer 06 Pringsewu (Koramil 424-06/Pringsewu) yang juga Perwira Penghubung Kodim 0424/Tanggamus, Mayor Agus Supriyadi, mengatakan di Kabupaten Pringsewu saat ini terdapat 30 gedung yang sudah memasuki tahap pembangunan.
BACA JUGA:Gerai Permanen Koperasi Merah Putih Disiapkan, Pemkot Bandar Lampung Tentukan Tiga Lokasi Awal
Ia menjelaskan, pengadaan lahan dilakukan secara mandiri di beberapa lokasi karena tidak tersedia tanah milik pemerintah yang dapat digunakan.
“Untuk gedung di Pringsewu Timur, pembangunannya sudah 100 persen rampung, tinggal melengkapi sarana dan prasarana seperti AC dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Gedung tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, seperti klinik dokter, apotek, gerai bahan kebutuhan pokok, serta gudang penyimpanan barang. Selain itu, gedung juga dapat dimanfaatkan sebagai aula pertemuan maupun sarana olahraga bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sudah 211 Lahan Koperasi Merah Putih di Lampung Terdata di PT Agrinas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
