Menteri Kebudayaan Dorong Komunitas Seni Lampung Lebih Aktif Ajukan Dukungan Lewat Dana Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadil Zon dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.---Sumber foto : Diskominfotik.---
BACA JUGA:Temukan Serpihan Mirip Sabu Dalam Saku Celana, Polres Way Kanan Ringkus 2 Pria Lampung Ini
Pemerintah daerah juga siap memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, swasta, serta pelaku budaya secara langsung.
Diketahui, mengutip, website lpds.kemenkeu.go.id, Dana Indonesiana adalah program kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan.
Seluruh kegiatan pemajuan kebudayaan ini menggunakan Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5 triliun yang dikelola oleh LPDP.
Program Dana Indonesiana mencakup empat layanan utama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yaitu (1) Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya; (2) Produksi kegiatan kebudayaan; (3) Produksi media; dan Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
BACA JUGA:KPM di Lampung Wajib Tahu! Bansos BLTS Kesra Via Kantor Pos Resmi Dibagikan Minggu Ini
Sebanyak 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini yang merupakan perluasan dari tahun sebelumnya, terdiri atas Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Indonesia, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah, Dukungan Institusional, Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional, Dukungan Interaksi Budaya, Program Kewirausahaan Budaya, Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, dan Sustainable Cultural Heritage.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
