Jam Kerja ASN Lampung Dipangkas Selama Ramadhan 2026, Ini Aturannya!
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Cara Cek Desil Sekaligus Update DTKS
“Pejabat pembina kepegawaian harus memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” pungkas Marindo.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
