Nilai Kerukunan Umat Beragama Lampung Tembus 80,36, Lebih Tinggi dari Rata-rata Nasional
Ketua FKUB Lampung, Prof. M. Bahruddin.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Lampung tahun 2025 masuk kategori sangat tinggi dengan capaian 80,36 atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 77,89.
Capaian tersebut berdasarkan hasil survei nasional yang dirilis Kementerian Agama RI. Dalam kategorisasi yang ditetapkan Kementerian Agama, angka 80,01 hingga 100 masuk kategori sangat tinggi.
Tak hanya pada aspek kerukunan, Lampung juga mencatat nilai di atas rata-rata nasional pada sejumlah dimensi penilaian lainnya.
Pada dimensi toleransi, Lampung memperoleh angka 91,31, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 88,82.
BACA JUGA:Sejarah Baru, Ribuan Jamaah Ikuti Sholat Idul Adha Perdana di Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru
Kemudian dimensi kebersamaan mencapai 69,31, di atas rata-rata nasional 65,49. Sedangkan dimensi kesetaraan tercatat 80,47 atau melampaui rata-rata nasional 79,35.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Provinsi Lampung Prof. Dr. HM. Bahruddin mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran nyata harmonisnya hubungan antarumat beragama di Provinsi Lampung.
“Prestasi ini patut kita syukuri karena merupakan potret yang sesungguhnya kondisi hubungan harmonis antar umat beragama di Provinsi Lampung yang kita cintai,” ujarnya dalam press release, Rabu 27 Mei 2026.
FKUB Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada para pemuka lintas agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dinilai aktif menjaga kerukunan di Sai Bumi Ruwa Jurai.
BACA JUGA:Perkuat Jejaring Global, FISIP Unila Teken MoU dengan 10 Institusi Internasional di Yogyakarta
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten, Kejati Lampung, majelis agama, organisasi kemasyarakatan keagamaan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang ikut mendukung terciptanya suasana harmonis di Lampung.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

