Wagub Jihan Paparkan Penurunan Kemiskinan di Lampung, 378 Desa Jadi Prioritas

Wagub Jihan Paparkan Penurunan Kemiskinan di Lampung, 378 Desa Jadi Prioritas

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela ---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung menunjukkan hasil positif. 

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengungkapkan angka kemiskinan di Lampung kembali menurun, sekaligus meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat sinergi agar tren penurunan tersebut terus berlanjut.

Hal itu disampaikan Jihan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin 29 Juni 2026.

Berdasarkan data September 2025, persentase penduduk miskin di Lampung tercatat sebesar 9,66 persen atau sekitar 860,13 ribu jiwa. Jumlah tersebut turun 0,34 persen poin atau sekitar 26,89 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

BACA JUGA:Rumah Sakit Hewan Lampung Ditargetkan Beroperasi Penuh Dua Pekan Lagi, Siap Layani Operasi hingga USG

Meski demikian, Jihan menegaskan penurunan tersebut harus terus dijaga melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk itu saya meminta TKPKD kabupaten/kota segera mengevaluasi sejauh mana keberhasilan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan," ujarnya.

Jihan menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga strategi utama penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Menurutnya, ketiga strategi tersebut harus dijalankan melalui pendekatan konvergensi dan sinergi. 

BACA JUGA:PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek

Pendekatan konvergensi dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk menyasar penerima manfaat, sedangkan sinergi diwujudkan melalui pelaksanaan program yang saling melengkapi sehingga intervensi kepada masyarakat sasaran menjadi lebih efektif.

Ia menegaskan, TKPKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan, menyusun perencanaan hingga melakukan pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Karena itu, seluruh TKPKD di Lampung diminta lebih inovatif dalam mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan yang berpotensi menghambat efektivitas program.

Jihan juga menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat. Menurutnya, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis pelaksanaan berbagai program agar lebih terintegrasi, efisien, dan tidak tumpang tindih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait