Konsumsi Protein Hewani Lampung Terendah Kelima, Gubernur Ungkap Penyebabnya
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan sambutan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Rata-rata konsumsi protein hewani masyarakat Provinsi Lampung pada 2025 tercatat hanya 15,62 gram per kapita per hari atau menjadi yang terendah kelima di Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai rendahnya konsumsi protein bukan sekadar persoalan pola makan, melainkan berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan petani yang selama puluhan tahun belum menikmati keuntungan layak dari hasil pertanian.

Grafik protein hewani Lampung tahun 2025.---Sumber foto : ist.---
Berdasarkan data yang diterima, konsumsi protein hewani masyarakat Lampung sebesar 15,62 gram per kapita per hari masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 17,42 gram per kapita per hari.
Secara nasional, konsumsi protein hewani terendah tercatat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 12,01 gram per kapita per hari, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Lampung.
BACA JUGA:Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Sementara konsumsi protein hewani tertinggi berada di Kepulauan Riau yang mencapai 24,39 gram per kapita per hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Mirza mengatakan rendahnya konsumsi protein di Lampung tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemiskinan yang masih dialami sebagian besar masyarakat, terutama petani.
Menurutnya, sekitar 70 persen penduduk Lampung menggantungkan hidup di sektor pertanian.
Namun selama bertahun-tahun, harga komoditas seperti padi, jagung, dan singkong dinilai tidak mampu memberikan keuntungan yang memadai bagi petani.
"Potensi kekayaan Provinsi Lampung selama ini belum berbanding lurus dengan kemakmuran masyarakatnya. Harga komoditas yang rendah membuat petani hampir tidak pernah memperoleh keuntungan yang layak," ujar Mirza saat memberikan sambutan dalam pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Selasa 7 Juli 2026.
Mirza menjelaskan, rendahnya pendapatan petani berdampak langsung terhadap kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan pemenuhan gizi.
Ia mengungkapkan, rata-rata pendapatan petani sebelumnya hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per keluarga setiap bulan. Sementara kebutuhan konsumsi rumah tangga di desa mencapai sekitar Rp1,3 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


