Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang

Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan dokumen perubahan kebijakan umum APBD perubahan 2026 di sidang paripurna, Kamis 30 Juli 2026.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan prinsip fiskal yang sehat. 

Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp7,229 triliun, sementara pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp300 miliar untuk membayar pokok utang daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis 30 Juli 2026, saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Mirza mengatakan, penyusunan APBD 2027 diarahkan agar pembangunan di Lampung tetap berlanjut dengan didukung kondisi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Tak Lagi Andalkan Pekerja Informal, Lampung Genjot Migran Vokasi ke Pasar Kerja Jerman

"Untuk KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kita ingin pembangunan Lampung terus berlanjut dengan fondasi fiskal yang sehat. Karena itu, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp7,229 triliun," ujarnya.

Ia menjelaskan, target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,346 triliun, pendapatan transfer Rp2,871 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,595 miliar.

Meski demikian, Mirza mengungkapkan proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menggunakan alokasi Tahun Anggaran 2026. Hal itu karena rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 hingga kini belum ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

"Nantinya akan disesuaikan kembali pada saat penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 setelah besaran transfer dari pemerintah pusat ditetapkan," katanya.

BACA JUGA:LLDIKTI Bangga, Lulusan Teknokrat Berdampak untuk Negeri

Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan alokasi sebesar Rp6,933 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, hingga mendukung program prioritas nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Mirza menegaskan belanja daerah juga memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai, termasuk penerimaan lainnya bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) guna membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah yang belum dapat dibiayai melalui sumber pendanaan lainnya.

Belanja daerah juga diarahkan untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta kewajiban Pemerintah Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: