Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Kantor KPPG Bandar Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kepala SPPG di Tanggamus diduga selingkuh hingga membuat KPPG usulkan sanksi pemberhentian viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, KPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Bandar Lampung mengaku telah mengusulkan sanksi berat berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan ke Biro SDMO BGN RI dan Inspektorat Wilayah I BGN.
Informasi mengenai dugaan perselingkuhan itu ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @deputipenerangan (DePen Squad) dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.
Kasubag Tata Usaha KPPG BGN Bandar Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan bahwa pria yang muncul dalam video viral tersebut merupakan Kepala SPPG Kota Agung.
BACA JUGA:Inovasi TELSA Super App Boyong Mahasiswa FT Unila Tembus Top 10 Perisai 2026
"Iya benar. Sudah kita usulkan sanksi berat ke Biro SDMO BGN RI dan Inspektorat Wilayah I (Sumatera) BGN RI. Beliau Kepala SPPG Kota Agung, Kusa," kata Fitra saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Minggu 2 Agustus 2026.
Menurut Fitra, sanksi yang diusulkan adalah pemberhentian sesuai ketentuan disiplin pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional.
"Usulan kita begitu (pemberhentian). Sesuai SK Nomor 63428 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional," ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut merupakan kejadian baru yang terjadi pada pekan ini, sekitar Selasa atau Rabu.
BACA JUGA:Unila Kenalkan National Cassava Center, Bawa Singkong Lampung Go Global
"Kalau yang video itu baru. Kejadiannya minggu ini, sekitar Selasa atau Rabu," jelasnya.
Fitra mengatakan usulan sanksi telah dikirimkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Biro SDMO BGN RI maupun Inspektorat Wilayah I BGN.
"Belum ada jawaban dari SDMO BGN. Mungkin dalam waktu dekat," katanya.
Ia menegaskan, seluruh pegawai SPPG, relawan, maupun pihak yang bekerja di lingkungan KPPG Bandar Lampung dan Badan Gizi Nasional diminta menjaga sikap dan integritas sebagai aparatur negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


