Ribuan Hektare Lahan Terbakar, Lampung Perketat Kesiapsiagaan Karhutla
Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu 26 Agustus 2026.---Foto : Pemprov.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penguatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung di tengah kondisi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026.
Ancaman tersebut bukan tanpa alasan. Data BPBD Provinsi Lampung mencatat hingga 25 Agustus 2026 telah terdeteksi 194 titik panas di berbagai wilayah Lampung. Dari jumlah itu, 28 hotspot berstatus kepercayaan tinggi, 164 sedang, dan dua rendah yang tersebar di 11 kabupaten, terutama wilayah utara, timur, dan tengah.
Sementara pada pembaruan 26 Agustus 2026 pukul 08.20 WIB, masih terpantau 50 hotspot, terdiri dari 47 titik kepercayaan rendah dan tiga titik kepercayaan sedang. Meski belum ditemukan hotspot berstatus tinggi pada pembaruan tersebut, pemerintah menilai kondisi kering tetap harus diantisipasi melalui sistem pencegahan yang lebih kuat.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Lampung selama ini cukup baik dalam merespons kebakaran setelah api muncul. Namun, tantangan terbesar justru berada pada upaya pencegahan sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran besar.
BACA JUGA:BPBD Bandar Lampung Distribusikan 345 Ribu Liter Air Bersih, Warga Waspadai Karhutla
Hal itu disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu 26 Agustus 2026.
“Sebetulnya kita mempunyai respons fire suppression. Fire suppression-nya itu masih lebih baik daripada fire prevention. Artinya bagaimana kita menangani kebakaran pada saat titik api sudah muncul itu sebetulnya kita sudah bisa menangani dengan respons yang cukup cepat, tetapi bagaimana penanggulangan atau mitigasi sebelum titik api itu muncul, ini yang perlu kita kuatkan sama-sama,” ujar Jihan.
Rapat tersebut melibatkan BPBD, BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, balai teknis, perusahaan, hingga berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Agustus–Oktober Jadi Periode Rawan
Berdasarkan paparan BMKG dalam rapat tersebut, periode Agustus hingga Oktober 2026 menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi cuaca kering berpotensi meningkatkan kemunculan titik panas di sejumlah wilayah Lampung.
BACA JUGA:Water Bombing Hari Kedua di TNWK, Satu Titik Asap Jadi Sasaran Pemadaman
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan musim kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober, terutama di Lampung bagian utara, timur, dan tengah.
Bahkan, berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan per 25 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Lampung telah mencapai sekitar 4.800 hektar.
Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat penguatan kesiapsiagaan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, mulai dari personel, peralatan, kendaraan, hingga akses sumber air di wilayah rawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


