1,2 Juta KPM di Lampung Terima Bantuan Pangan Beras, Total Alokasi Capai 37 Ribu Ton
Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 1,24 juta penerima di Lampung, dengan total alokasi 37.277 ton untuk periode Juli–September 2026.---Sumber foto : Bulog.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Lebih dari 1,2 juta penerima di Provinsi Lampung mendapat Bantuan Pangan Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Jika dihitung berdasarkan alokasinya, bantuan yang disiapkan mencapai 37.277.460 kilogram atau sekitar 37.277 ton beras.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya cakupan program bantuan pangan pemerintah di Lampung, yang tidak hanya ditujukan untuk membantu kebutuhan beras keluarga penerima, tetapi juga menjadi salah satu instrumen menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pangan pokok.
Bantuan pangan tersebut disalurkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG.
Penyaluran untuk Lampung mulai dilakukan pada Rabu 26 Agustus 2026, dengan titik penyaluran di Kantor Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Water Bombing Hari Kedua di TNWK, Satu Titik Asap Jadi Sasaran Pemadaman
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan, secara nasional bantuan pangan diberikan kepada sekitar 33,4 juta orang. Khusus Lampung, jumlah penerimanya mencapai sekitar 1,2 juta orang.
“Bapak Presiden melalui kebijakannya memberikan bantuan pangan untuk 33,4 juta orang di seluruh Indonesia. Khusus di Lampung, ada 1,2 juta orang yang menerima bantuan pangan,” ujar Amran dalam rilisnya, Rabu 26 Agustus 2026.
Lampung Tengah Capai 187 Ribu Penerima
Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu wilayah dengan cakupan penerima yang cukup besar. Berdasarkan alokasi yang ditetapkan, bantuan pangan beras di Lampung Tengah menyasar 187.359 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Total beras yang dialokasikan untuk penerima di Lampung Tengah mencapai 5.620.770 kilogram atau sekitar 5.620 ton untuk tiga bulan.
BACA JUGA:BPBD Bandar Lampung Distribusikan 345 Ribu Liter Air Bersih, Warga Waspadai Karhutla
Sementara itu, khusus Kampung Mekar Jaya, terdapat 581 PBP yang menerima bantuan dengan total alokasi 17.430 kilogram beras selama periode Juli hingga September.
Skema bantuan diberikan sebesar 10 kilogram beras per penerima setiap bulan. Dengan periode penyaluran tiga bulan, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
Artinya, alokasi 37.277 ton beras di Lampung tersebut bukan sekadar penyaluran satu kali, melainkan mencakup kebutuhan bantuan pangan selama tiga bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


