BPJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi

BPJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi

Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin didampingi jajaran saat bersilaturahmi ke Graha Pena Lampung markas Radarlampung, Kamis 27 Agustus 2026.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID — Temuan benda asing yang diduga peluru senapan angin di dalam daging ayam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat perhatian Balai Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung.

BPJPH Lampung langsung menelusuri asal daging ayam yang digunakan dalam menu MBG tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan ayam yang disajikan kepada siswa berasal dari rumah potong unggas atau rumah potong ayam yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, mengatakan pihaknya telah memerintahkan petugas pengawas di wilayah Lampung Utara untuk menelusuri temuan tersebut.

“Semalam saya sudah memerintahkan staf saya, yaitu Jabatan Fungsional Pengawas untuk wilayah Lampung Utara, untuk menelusuri apakah ayam yang disajikan di dapur SPPG itu memang sudah diambil dari rumah potong unggas atau rumah potong ayam yang sudah bersertifikat halal atau belum,” kata Saluddin di Kantor Radarlampung.co.id, Kamis 27 Agustus 2026.

BACA JUGA:Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026

Penelusuran itu dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang guru menunjukkan benda yang disebut sebagai peluru senapan angin.

Benda tersebut diklaim ditemukan di dalam potongan daging ayam yang menjadi bagian dari menu MBG yang dibagikan kepada siswa SDN 3 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampura.

Dalam video yang beredar, guru tersebut menyebut temuan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pihak sekolah juga disebut telah menanyakan keberadaan benda tersebut kepada Babinsa setempat.

Saluddin menegaskan, BPJPH masih menunggu hasil penelusuran petugas di lapangan sebelum memastikan sumber daging ayam maupun status dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan temuan tersebut.

BACA JUGA:BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak

“Kita tunggu nanti hari ini staf saya akan menelusuri apakah benar sumber dari ayam itu sudah (halal). Kita nanti akan konfirmasi juga apakah dapur SPPG yang dimaksud itu sudah bersertifikat halal atau belum,” ujarnya.

Menurut Saluddin, pengawasan terhadap bahan pangan dalam program MBG menjadi penting karena makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak.

Dia menyebut, BPJPH bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki nota kesepahaman (MoU). Salah satu ketentuan yang berkaitan dengan operasional dapur SPPG adalah kepemilikan sertifikat halal.

“Untuk dapur SPPG, kita juga sudah ada MoU BPJPH dengan Kepala BGN. Jadi salah satu syarat untuk bisa beroperasionalnya dapur SPPG adalah mempunyai sertifikat halal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait