Pemprov Lampung Susun Jalur Ekspor Desa, BUMDes Disiapkan Jadi Pelaku Pasar Global
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.---Sumber foto : Pemprov.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggeser orientasi pengembangan ekonomi desa.
Desa tidak lagi diarahkan sekadar menjadi pemasok bahan mentah, tetapi didorong mampu mengolah komoditas, membangun nilai tambah, hingga mengambil peran sebagai pelaku perdagangan di pasar internasional.
Langkah itu disiapkan melalui konsep ekspor dari desa yang menjadi bagian dari Program Desaku Maju.
Salah satu target utamanya ialah mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama masyarakat desa naik kelas menjadi pengusaha sekaligus eksportir.
BACA JUGA:BPJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi
Konsep tersebut dibahas dalam rapat Program Ekspor dari Desa yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Rabu 26 Agustus 2026.
Marindo menegaskan, gagasan ekspor dari desa tidak boleh berhenti sebagai konsep. Pemprov Lampung meminta segera disusun dokumen tertulis yang mengatur alur pelaksanaan program secara jelas.
"Keputusan dari rapat hari ini bahwa kita akan memastikan konsep ini, dokumen tertulisnya harus diselesaikan oleh Bappeda bersama dengan Perindag terkait dengan alur prosesnya," jelas Marindo.
Dokumen tersebut nantinya menjadi pijakan untuk menerjemahkan konsep ekspor desa ke dalam ekosistem Program Desaku Maju.
BACA JUGA:Penataan Pesisir Hingga PSEL, Pemkot Bandar Lampung Pacu Infrastruktur dan Ekonomi Kota
Mulai dari pemetaan komoditas, kelembagaan BUMDes, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pendampingan proses ekspor perlu disusun dalam satu alur yang jelas.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung tengah melakukan pemetaan sejumlah komoditas unggulan di berbagai daerah yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan dan menembus pasar ekspor.
Pemetaan ini menjadi penting agar program tidak hanya mengejar ekspor secara umum, tetapi menyesuaikan potensi komoditas yang memang dimiliki masing-masing desa dan daerah.
Dengan skema tersebut, desa diharapkan tidak berhenti pada posisi sebagai pemasok komoditas mentah. Produk unggulan desa diarahkan memiliki nilai tambah sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dari perdagangan dapat lebih banyak kembali kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


