Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?

Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?

Terdengar suara gemuruh yang diduga suara mesin dari dalam area Semen Baturaja, Panjang, pada Kamis 17 Agustus 2026 sekitar pukul 16 35 WIB.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua pekan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memberikan sanksi administratif kepada PT Semen Baturaja dan meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas sembari memperbaiki dust collector, Radar Lampung kembali memantau kondisi di sekitar pabrik, Kamis 27 Agustus 2026.

Pantauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini aktivitas di kawasan pabrik setelah DLH Lampung turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait debu semen pada 13 Agustus 2026 lalu.

Dari pantauan Radar Lampung pada Kamis 27 Agustus, sekitar pukul 16.35 WIB, terdengar suara gemuruh yang diduga berasal dari mesin di dalam area pabrik.

Suara tersebut terdengar cukup jelas ketika Radar Lampung melintas di gang sempit yang berada di antara pagar kompleks PT Semen Baturaja dan kantor Direktorat Kepolisian Perairan.

BACA JUGA:Warga Sekitar PT Semen Baturaja Keluhkan Debu Pabrik dan Penyaluran CSR

Pantauan tersebut kemudian dikonfirmasi dengan informasi dari warga sekitar yang mengetahui aktivitas di dalam kawasan pabrik.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas pengemasan semen masih berlangsung, terutama untuk kemasan big bag.

“Masih tetap operasional, sekarang lagi ramai produksi untuk kemasan big bag,” ujar kepada Radarlampung.co.id, Kamis 27 Agustus 2026.

Keterangan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya DLH Lampung meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran sembari melakukan perbaikan perangkat pengendali debu.

Sumber tersebut mengaku bekerja sebagai buruh lepas yang kerap bekerja bongkar muat.

BACA JUGA:DPRD Lampung Ultimatum Pabrik Semen Baturaja: Jangan Cemari Lingkungan, Izin Bisa Dievaluasi

Ia juga mengungkap aktivitas pembersihan yang dilakukan di dalam area pabrik menjelang kedatangan petugas DLH.

Menurutnya, sekitar dua hari sebelum pemeriksaan DLH atau sekitar 19 Agustus 2026 lalu, sejumlah pekerja ditugaskan membersihkan area pabrik, terutama debu dan tumpahan semen.

Pekerjaan itu dilakukan secara borongan dan berlangsung sekitar empat hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait