Pinjaman Rp1 Triliun Mulai Dicicil, Pemprov Lampung Target Lunas 2029
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan kewajiban pembayaran pinjaman daerah senilai Rp1 triliun telah dipersiapkan dalam APBD 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, mekanisme pembayaran pinjaman tersebut telah disiapkan melalui pengelolaan kas daerah.
Menurut Marindo, teknis pencicilan pinjaman, termasuk besaran pembayaran dan skema bunga, berada di ranah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
"Untuk kepastian pinjaman, silakan tanyakan ke BPKAD. BPKAD memiliki arus kas, manajemen kas, dan aturan tentang pembayaran pinjaman," kata Marindo.
BACA JUGA:Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Dia memastikan Pemprov Lampung akan mengatur penerimaan dan kas daerah agar kewajiban pembayaran pinjaman dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Marindo juga membenarkan bahwa pembayaran kewajiban daerah tersebut bersumber dari penerimaan daerah secara keseluruhan. Salah satunya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Namun, dia menegaskan penggunaan penerimaan PKB tidak secara khusus dipisahkan hanya untuk membayar pinjaman.
Sebab, setelah masuk dalam struktur APBD, penerimaan daerah digunakan untuk membiayai berbagai program dan belanja yang telah disepakati, termasuk kewajiban pembayaran pinjaman daerah.
BACA JUGA:Viral! Siswa SD di Lampung Utara Temukan Benda Diduga Peluru di Menu MBG, Dapur SPPG Disuspend
"Ya, semua penerimaan daerah, salah satunya dari pajak kendaraan, meskipun banyak digunakan untuk infrastruktur jalan. PKB juga digunakan untuk bagi hasil bagi masyarakat umum," jelasnya.
Dia mengatakan Pemprov Lampung memiliki berbagai sumber penerimaan daerah yang kemudian dikelola dalam APBD.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran pinjaman pada 2027, Marindo memastikan nominalnya telah tersedia secara memadai.
"Sudah dianggarkan cukup. Kalau ditanya angkanya berapa, ada koma-komanya, ada sekian digitnya. Coba tanyakan ke BPKAD. Yang pasti, anggarannya sudah cukup untuk melakukan pembayaran," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


