Petani Lampung Minta Gabah Boleh Dijual ke Luar Daerah, Selisih Harga Jadi Pertimbangan

Petani Lampung Minta Gabah Boleh Dijual ke Luar Daerah, Selisih Harga Jadi Pertimbangan

Gede, petani asal Desa Balinuraga, Lampung Selatan, usai mengikuti Rapat Pengendalian Distribusi Gabah dan Stabilitas Harga Komoditas Pangan Utama di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa 1 September 2026.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.IDPetani Lampung masih menunggu kepastian terkait boleh atau tidaknya gabah hasil panen dijual ke luar daerah, termasuk dikirim ke Pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikan Gede, petani asal Desa Balinuraga, Lampung Selatan, usai mengikuti Rapat Pengendalian Distribusi Gabah dan Stabilitas Harga Komoditas Pangan Utama di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa 1 September 2026.

Gede mengatakan, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait distribusi gabah ke luar daerah. Karena itu, petani masih menunggu keputusan mengenai mekanisme penjualan gabah setelah rapat tersebut.

"Belum pasti, terkait masalah (gabah) bisa menyeberang (dijual ke luar daerah/Jawa) atau tidak," kata Gede.

BACA JUGA:Rapat Gabah Pemprov Lampung Digelar Tertutup, Wartawan Diminta Keluar, Ada Apa?

Menurutnya, persoalan harga menjadi salah satu alasan utama petani berharap gabah tetap dapat dipasarkan ke luar daerah.

Ia menyebut harga gabah di tingkat petani di Lampung saat ini berada di kisaran Rp7.800 per kilogram. Sementara harga gabah di Jawa mencapai sekitar Rp8.200 per kilogram.

Artinya, terdapat selisih harga sekitar Rp 300 sampai 400 per kilogram yang menjadi pertimbangan petani untuk menjual gabah ke luar daerah.

Gede menilai selisih harga tersebut sangat berarti bagi petani. Menurutnya, tambahan pendapatan dari selisih harga bisa membantu petani memenuhi kebutuhan hidup, terutama di tengah musim kemarau.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser

"Kami dari pihak petani melihat selisih harga Rp300 itu sangat kami inginkan. Kenapa? Karena selisih Rp300 itu bisa mencukupi kebutuhan kami untuk lebih dari dua bulan," ujarnya.

Karena itu, petani berharap tidak ada larangan terhadap penjualan gabah ke luar daerah. Sebab, menurut Gede, pasar luar daerah memberikan peluang nilai tambah yang lebih baik bagi hasil panen mereka.

"Kalau tidak dilarang, kami akan sangat berterima kasih. Di situlah letak nilai tambah bagi kami sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang di musim kemarau ini sangat banyak," jelasnya.

Namun, ketika ditanya apakah sementara ini kendaraan pengangkut gabah masih diperbolehkan menyeberang ke luar daerah sambil menunggu keputusan akhir, Gede mengaku belum mengetahuinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: