Bangunan Koperasi Merah Putih Berdiri, Aktivitasnya Masih Dipertanyakan
Salah satu gerai KDKMP yang berada di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Lampung milik Kelurahan Gulak Galik.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung mulai berdiri. Namun, keberadaan bangunan tersebut belum sepenuhnya diikuti aktivitas operasional Koperasi.
Salah satunya KDKMP Gulak Galik yang berada di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Selain itu, bangunan KDKMP di Kecamatan Langkapura dan sejumlah wilayah lainnya juga telah berdiri.
Meski fisik gerai mulai terlihat, aktivitas koperasi di dalamnya belum tampak berjalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kapan KDKMP di Lampung benar-benar mulai beroperasi dan melayani masyarakat.

Truk berlogo KDKMP saat melintas di jalan lintas Sumatera, Desa Hajimena, Natar.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
Padahal, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berjalan sejak tahun lalu. Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80.081 KDKMP secara nasional pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
BACA JUGA:SMA Terbuka Mulai Berjalan, 304 Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan
Kemudian, pada 16 Mei 2026, Presiden Prabowo juga meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP di berbagai daerah. Di Lampung, kegiatan tersebut dipusatkan di KDKMP Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Namun, hingga kini, sejumlah KDKMP yang bangunannya baru didirikan belum menunjukkan aktivitas operasional.
Staf Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung M Faiz Lingga Utama mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan terkait dimulainya operasional KDKMP.
Menurutnya, kewenangan terkait operasional, termasuk sarana dan prasarana (sarpras), berada di pihak Agrinas. Dinas Koperasi dan UKM Lampung dalam program tersebut lebih berperan sebagai pembina dan melakukan koordinasi lintas lini.
BACA JUGA:Program Pelebaran Jalan RE Martadinata-Lempasing Dikebut, Pemprov Imbau Pengendara Bersabar
"Kami juga masih menunggu perintah dari atasan. Untuk operasional itu wewenangnya ada di Agrinas. Sarpras dan segala macamnya kami menunggu instruksi dari Agrinas, termasuk dari manajernya," kata Faiz saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Rabu 2 September 2026.
Dia menyebut, pihaknya juga belum dapat memastikan kapan KDKMP tersebut mulai beroperasi.
2.650 Koperasi Sudah Berbadan Hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


