Pemprov Lampung Berharap Pergantian Menkeu Bawa Angin Segar untuk Daerah

Pemprov Lampung Berharap Pergantian Menkeu Bawa Angin Segar untuk Daerah

Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan di tingkat pusat, tetapi turut membawa perbaikan tata kelola keuangan yang berdampak bagi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov Lampung menghormati sepenuhnya keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Menteri Keuangan tersebut.

Menurutnya, daerah pada prinsipnya siap menyesuaikan diri dengan setiap kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Namun, Pemprov Lampung berharap kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan dapat membawa perubahan positif terhadap tata kelola keuangan negara, khususnya yang berimplikasi langsung kepada daerah.

BACA JUGA:Penyaluran by name by address, Bunda Eva Turun Langsung Bagikan Alkes untuk Warga TBB

“Hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Kami di daerah tentunya berharap perubahan ini dapat membawa perbaikan mendasar dalam sistem tata kelola keuangan negara, sehingga nantinya bisa memberikan manfaat bagi daerah,” kata Marindo, Rabu 16 September 2026.

Ia menyebut Pemprov Lampung hingga kini masih mampu melakukan berbagai penyesuaian fiskal mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Karena itu, pergantian Menkeu diharapkan menjadi momentum menghadirkan kebijakan yang semakin mendukung pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

“Pada prinsipnya, kami berharap pergantian Menteri Keuangan ini membawa angin segar agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, khususnya yang berdampak pada pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Sudah Lunas Rp1,9 Miliar, Ruko tak Dibangun, Pengelola dan Pemkot Metro Digugat

Marindo juga menanggapi sorotan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di tengah masifnya proyek dan program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah memiliki konsep dan rancangan besar terkait arah otonomi daerah yang terus disempurnakan. Sementara urusan keuangan negara maupun PSN merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak berada dalam posisi untuk menentukan arah kebijakan tersebut, melainkan harus mampu menyesuaikan diri sekaligus mencari ruang untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Apapun situasinya, kami di daerah selalu berusaha menyesuaikan diri dengan kebijakan-kebijakan tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait