Gudang Penimbunan 2.500 Liter Biosolar Dibongkar, Pertamina Telusuri Jejak Pasokan dari SPBU

Gudang Penimbunan 2.500 Liter Biosolar Dibongkar, Pertamina Telusuri Jejak Pasokan dari SPBU

Ilustrasi, Pertamina Patra Niaga lakukan penelusuran.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dugaan penimbunan 2.500 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Tanjung Bintang, Lampung Selatan diungkap Polda Lampung, menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Terlebih, aktivitas yang diungkap kepolisian tersebut diduga telah berlangsung selama enam bulan.

Pertamina kini melakukan penelusuran internal terhadap pola transaksi dan penyaluran di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang relevan untuk mengidentifikasi kemungkinan sumber pasokan BBM yang ditimbun.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

BACA JUGA:Maba Teknokrat Ikuti Mabit dan Jalasah Perkuat Karakter dan Keimanan

Pertamina juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data yang dibutuhkan sesuai kewenangan.

"Terkait temuan sekitar 2.500 liter Biosolar dan informasi bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama enam bulan, Pertamina Patra Niaga menjadikan hal tersebut sebagai perhatian dan bahan evaluasi," ujarnya kepada Radarlampung.co.id.

Meski demikian, Rusminto menyebut pihaknya belum dapat memastikan asal pasokan maupun pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan tersebut. Pertamina menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi, terutama untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Mantapkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Optimalisasi Lahan Pekarangan

Rusminto menjelaskan, Pertamina terus memperkuat pengawasan melalui Program Subsidi Tepat. 

Upaya tersebut dilakukan dengan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi dan data kendaraan, memantau pola transaksi yang tidak wajar, hingga memblokir QR Code atau nomor polisi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"QR Code merupakan salah satu instrumen pengendalian transaksi di SPBU. Namun, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan setelah BBM keluar dari SPBU juga membutuhkan sinergi berbagai pihak," jelasnya.

Karena itu, Pertamina memperkuat koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran Biosolar subsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait