\"Dicueki\" Stars On The Rock, Komisi I DPRD Bandarlampung Jadwalkan Ulang Hearing

\

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Bandarlampung berencana kembali memanggil manajemen Stars On The Rock. Pasalnya, Stars On The Rock belum juga mengantongi izin usaha biliar. Di mana, pantauan radarlampung.co.id, meski tak mengantongi izin Stars On The Rock tetap membuka usaha biliarnya. \"Sesuai rekom kita sebelum dia mengantongi izin usahanya, itu harus ditutup. Tidak boleh beroperasi,\" tuturĀ  Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung saat ditemui di gedung DPRD Bandarlampung, Senin (30/12). Pulung -sapaan akrab Hanafi Pulung- menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang hearing dalam waktu dekat. \"Kita gelar hearing lagi, kita panggil lagi mereka. Januari 2020 inilah. Kalau tanggalnya nanti kita bicarakan dulu dengan anggota komisi lainnya,\" jelasnya. Bila manajemen Stars On The Rock pasca dipanggil kali kedua tetap tak mengindahkan rekomendasi yang mereka keluarkan, menurut Pulung pihaknya tak segan menutup usaha tersebut. \"Kita akan tutup usaha biliarnya secara paksa. Karena ketentuannya seperti itu, kita harus taat pada aturan yang berlaku,\" pungkasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: