”Saya Menyesal”

”Saya Menyesal”

radarlampung.co.id – Penyesalan Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan sia-sia. Beti (45), sang bibi tewas. ”Saya menyesal. Saya siap untuk menjalani proses hukum,” kata Gidion di Mapolres Lampung Barat, Jumat (1/3). Wanita ini mengaku, meminjam uang Rp200 juta kepada Beti untuk modal usaha. Kemudian ia sakit hati karena sikap Beti hingga merencana menghabisi nyawa wanita yang bekerja sebagai bidan itu. Pada bagian lain, Gidion ternyata sudah dua bulan terakhir mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan dalam pemeriksaan polisi, urine wanita itu positif mengandung zat narkoba. Begitu juga dengan Badriansyah (35), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) selingkuhannya yanag membantu membunuh Beti. ”Sudah dua bulan ini gunakan narkoba. Jadi menggunakannya bukan karena ada niat untuk membunuh,” sebut dia. Diketahui, hutang sebesar Rp200 juta yang dimiliki Gidion membuatnya berbuat nekat. Wanita ini merencanakan membunuh Beti, bibinya sendiri. Lantas ia menghubungi tiga tersangka lain. Badriansyah, Asrul Mubarik, dan OZ. Ia meminta ketiganya menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang. Wakapolres Kompol M. Riza Fahlevi mengatakan, Gidion memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat dirinya sakit hati. Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak. Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban. (nop/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: