Iklan Bos Aca Header Detail

1 Anggota DPD dan 4 Parpol di Lampung Belum Serahkan Desain APK

1 Anggota DPD dan 4 Parpol di Lampung Belum Serahkan Desain APK

Radarlampung.co.id – Satu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Lampung dan empat partai politik tingkat Provinsi Lampung belum menyerahkan desain alat peraga kampanye (APK) untuk pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi SDM, Antoniyus mengatakan calon anggota DPD RI tersebut atas nama Anang Prihanto yang merupakan petahana. Kemudian untuk 4 partai politik yaitu Partai Gerindra, Perindo, PPP dan PKPI. \"Kami mengimbau kepada peserta pemilu yang belum menyerahkan design APK agar segera menyerahkan. Apabila terlambat maka merugikan peserta pemilu yang lain. Sudah lama kami informasikan agar segera menyerahkan design tersebut,\" katanya pada acara penandatanganan kesepakatan pengadaan alat peraga kampanye antara KPU Provinsi Lampung dengan peserta pemilu Tahun 2019 di Aula KPU setempat, Selasa (2/10). Sementara itu di tempat yang sama Liaison Officer (LO) dari DPW PPP Provinsi Lampung, Ibnu Hajar mengatakan bahwa pihaknya segera menyerahkan design tersebut. \"Desain sudah ada. Tinggal kita serahakan saja,\" katanya. (mel/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: