Iklan Bos Aca Header Detail

1 November, Arab Saudi Buka Kembali Layanan Umrah

1 November, Arab Saudi Buka Kembali Layanan Umrah

RADARLAMPUNG.CO.ID- Alhamdulillah! Sejak 4 Oktober lalu, otoritas Arab Saudi sudah membuka Masjidil Haram untuk pelaksanaan Umrah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementrian Agama RI Muhajirin Yanis pada acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), di Novotel Hotel, Senin (5/10). Menurut Muhajirin, meski telah dibuka, pelayanan umrah baru sebatas warga lokal atau mukimin. Kapasitas masjid yang difungsikan juga baru sekitar 30 persen. Meski demikian, kondisi ini memberi secercah harapan bagi umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan umrah. Ke depan, lanjut Muhajirin, pemerintah Arab Saudi secara bertahap akan terus memperluas layanan umrah dengan penerapan protokol Covid-19 secara ketat.”Pada 1 November mendatang, rencananya pelayanan umrah akan dibuka untuk semua. Tinggal menunggu pengumuman resmi pandemi Covid-19 berakhir,” katanya. Meski belum ada kepastian tentang pelaksanaan haji dan umrah, kata Muhajirin, pihaknya saat ini tetap mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. ”Proses pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) saat ini terus berjalan. Langkah ini untuk persiapan jika tahun depan moratorium haji dicabut,” ungkapnya. Kalaupun dibatalkan, uang pelunasan BPIH dapat ditarik kembali. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan hal-hal teknis lain seperti pengadaan gelang haji, perlengkapan haji hingga hotel dan maskapai penerbangan. \"Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan KMA 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020 M /1441 H,” terangnya. Diketahui, acara Jamarah yang mengangkat tema Semangat Berhaji di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Juanda Naim. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Haji dan Umrah. (fik/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: