11 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung Dilantik
radarlampung.co.id - Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto melantik 11 pejabat fungsional di Aula BKD Lampung, Selasa (22/10).
Pelatikan ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur Lampung nomor 821.29/808/VI.04/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang pengangkatan perpindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan di Pemprov Lampung dan Keputusan Gubernur Lampung 821.29/916/VI.04/2019 tertanggal 30 September 2019 tentang pengangkatan perpindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan di Pemprov Lampung.
Fahrizal mengajak pejaat fungsional yang baru dilantik untuk menjalankan peran dan fungsi mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, saat ini perkembangan pola karier PNS tidak hanya pada jabatan struktural, sehingga pemerintah sangat mendukung adanya jabatan fungsional.
“Karena itu diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan agar menjadi PNS yang mempunyai kompetensi kinerja dan produktivitas yang tinggi dan selalu mengedepankan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: