11.952 UMKM Mulai Terima Bantuan Rp1 Juta dari APBD Lamteng

11.952 UMKM Mulai Terima Bantuan Rp1 Juta dari APBD Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 11.952 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan bantuan uang tunai Rp1 juta yang dianggarkan lewat APBD Lampung Tengah 2020. Pencairan bantuan dilakukan via Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD milik Pemkab Lamteng. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri menyatakan ada 11.952 UMKM yang akan menerima bantuan Rp1 juta untuk pemulihan ekonomi Covid-19. \"Ada 11.952 UMKM yang menerima bantuan lewat anggaran APBD Lamteng. Sudah ditransfer BPRS Rajasa secara terjadwal,\" katanya. Sedangkan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 senilai Rp2,4 juta yang ditransfer lewat BRI, kata Makmuri, sejauh ini sudah 72 persen yang diterima pelaku usaha. \"Dari sekitar 24.324 UMKM, hasil koordinasi kami 2 Desember 2020 dengan BRI sudah 72 persen diterima pelaku usaha atau 17.744 yang menerima. Mungkin sekarang sudah diterima semua pelaku usaha,\" ujarnya. Ditanya apakah tidak akan tumpang tindih, Makmuri menyatakan tidak. \"Insya Allah tidak. Khusus bantuan UMKM yang dianggarkan lewat APBD diperuntukkan bagi yang tak menerima BPUM,\" ungkapnya. Sementara Direktur BPRS Rajasa Sofian menyatakan bantuan UMKM sudah mulai ditransfer ke rekening penerima. \"Sudah mulai ditransfer. Tapi baru sekitar 30 persen dari 11.952 penerima,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, BRI ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BPUM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Asisten Manajer Pemasaran Mikro BRI Cabang Bandarjaya Dwi Sepriadi menyatakan pengajuan untuk yang memperoleh BPUM sebesar Rp2,4 juta dilakukan BRI Kanwil Bandarlampung. \"Pengajuannya melalui koordinator Kantor Wilayah BRI Bandarlampung. Kita hanya memasukkan penabung yang saldonya di bawah Rp2.000.000. Penabung yang diajukan jika PNS, TNI, dan Polri tidak diajukan. Begitu juga jika sudah ada pinjaman tak diajukan. Kalau jumlah yang diajukan untuk Lamteng tidak tahu karena kan sistem online. Kita hanya memverifikasi,\" katanya via telepon. Dana yang sudah ditransfer, kata Dwi, masih harus diverifikasi. \"Penerima harus datang ke kantor BRI. Kita cek apa benar bukan PNS, TNI, dan Polri. Termasuk apakah benar tidak ada pinjaman dan jelas jenis usahanya. Jika klir menandatangani surat penerima sebagai laporan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Jika datanya tidak benar yang uang yang ditransfer ditarik lagi,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: