Iklan Bos Aca Header Detail

116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Waykanan Kantungi SK

116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Waykanan Kantungi SK

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bupati Waykanan H.Raden Adipati Surya SH.MM menyerahkan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), di kantor BKPSDM Waykanan Selasa (2/3). Dijelaskan Adipati, proses seleksi P3K cukup panjang. dimulai dari pendaftaran online bulan februari 2019 lalu hingga tes seleksi online pada 23 Februari 2019 di SMKN 1 Banjit. Awal pendaftaran diikuti 205 peserta. Kemudian sebanyak 117 peserta dinyatakan lolos passing grade. Sebanyak 68 orang merupakan tenaga pendidik dan 49 adalah penyuluh. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga bulan Maret 2019. Pada November 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan SAPK. Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K satu orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya 116 orang saja. \" Saya berharap kepada pegawai P3K yang menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya baik. Untuk itu, kepada saudara-saudara yang diterima patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan rezeki dan  kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,\" katanya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: