Iklan Bos Aca Header Detail

12 Desember, 31 Kampung di Tuba Adakan Pilkakam Serentak

12 Desember, 31 Kampung di Tuba Adakan Pilkakam Serentak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 31 kampung di Tulangbawang akan melaksanakan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak. Rencananya, Pilkakam serentak akan dilaksanakan pada 12 Desember 2019 di 13 kecamatan. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang Syahril mengatakan, pilkakam serentek tahun ini merupakan kali ketiga diselenggarakan di Tulangbawang. Dari total 147 kampung yang ada di 15 kecamatan di Tulangbawang, sebanyak 31 kampung akan melaksanakan pemilihan serentak setelah masa jabatan kepala kampung definitif habis. \"Tahapan Pilkakam saat ini sudah sampai di tahap penambahan waktu bagi kampung yang masih memiliki satu bakal calon atau belum ada yang mendaftar,\" kata Syahril didampingi Kasubbag Otonomi Daerah Wayan Wilarahula, Rabu (23/10). Syahril menerangkan, tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon pilkakam serentak telah dimulai sejak 20 hingga 22 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan penambahan waktu bagi kampung yamg masih memiliki satu bakal calon atau belum memiliki bacalon, 23 sampai 24 Oktober dan 25 Oktober sampai 21 November dilanjutkan verifikasi kelengkapan berkas bakal calon. Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) itu mengaku, dalam proses Pilkakam serentak pihaknya hanya sebatas mengawasi proses pemilihan agar berjalan sesuai prosedur. \"Semuanya ada di kampung, baik penjaringan atau penyaringan dilakukan panitia pemilihan kepala kampung. Kami hanya mengawasi saja,\" beber Syahril. Dijelaskannya, beberapa syarat menjadi bakal calon kepala kampung di antaranya, berpendidikan serendahnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dengan dibuktikan melalui surat bebas narkoba yang dikeluarkan BNN. \"Ijazah paket juga bisa digunakan untuk mendaftar bacalon, yang penting minimal pendidikan SMP. Kalau bukti bebas narkoba harus keluar dari BNN bukan dari rumah sakit,\" ungkapnya. Dia menambahkan, siapapun dapat mendaftarkan diri untuk ikut dalam kontestasi pilkakam serentak. \"Calonnya bukan hanya dari kampung setempat atau tetangga. Bahkan dari provinsi lain juga bisa. Selama masih di wilayah NKRI,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: