13 Orang Positif Corona, Apakah Lampung Masuk Zona Merah?
RADARLAMPUNG.CO.ID - Data pasien terkonfirmasi virus Corona (Covid-19) di Lampung per Minggu (5/4) terus mengalami peningkatan, baik itu Orang dalam Pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun kasus terkonfirmasi.
Ya, data Dinkes menyebut kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung per Minggu sebanyak 13 pasien, 9 di antaranya tengah menjalani isolasi, 2 pasien meninggal, dan 2 pasien dinyatakan sembuh.
Kemudian di Lampung tercatat ada 37 PDP dengan rincian 15 pasien dirawat di rumah sakit, 4 isolasi mandiri meskipun telah dinyatakan positif, dan 18 negatif. Sementara ODP tercatat 1.530 orang, dengan rincian 1.179 proses pemantauan dan 351 selesai pemantauan setelah 14 hari.
Data tersebut meningkat terutama terkait pasien positif sebelumnya yang dinyatakan hanya 11 per Sabtu (4/4).
Lalu terkait peningkatan data tersebut apakah Lampung saat ini masuk zona merah? Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Dinkes Lampung Reihana menyebut Lampung belum masuk zona kuning maupun merah dalam kasus Covid-19.
Menurutnya, penetapan dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes RI. Lampung juga sejauh ini tak memiliki catatan kasus transmisi lokal. Inilah yang menjadi dasar kondisi Lampung meskipun kasus terkonfirmasi bertambah namun tak berubah statusnya, masih hijau.
\"Soal penentuan zona tertentu, Lampung belum ada penetapan zona. Penetapan merah, hijau, kuning itu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes. Sampai saat ini Lampung masih zona hijau, mudah-mudahan tidak berubah zonanya. Dan belum ada transmisi lokal karena pasien 1 sampai 13 merupakan ada hubungan kontak luar Lampung,\" beber Reihana.
Soal terus meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung dan semakin bertambah ODP dan PDP Reihana mengatakan bakal terus meningkatkan pengawasan masyarakat yang baru sampai Lampung.
\"Kami akan memperketat lagi pengawasan di pintu masuk Lampung. Mulai pemeriksaan pelabuhan, bakauheni, dan bandara bekerjasama KKP, ASDP, Dishub. Alhamdulillah kerjasama berjalan baik. Kami sudah dapat data detail dari ASDP ini akan penting dibutuhkan karena akan digunakan petugas surveilance yang akan melacak data penumpang yang telah diterima,\" lanjutnya.
Pada bagian lainnya, Dinkes Lampung kembali membeberkan penambahan dua kasus baru di Lampung, yaitu pasien nomor 12 dan pasien 13. Di mana pasien nomor 12 merupakan seorang wanita berusia 53 tahun yang diketahui positif dari hasil tracing salah satu pasien positif.
\"(Pasien nomor 12) dia keadaan sehat namun dia positif. Sementara pasien nomor 13 sebelumnya memang berstatus PDP laki-laki 63 tahun. Keduanya dari Bandarlampung. Tracing dari pasien nomor 12 tidak perlu dilakukan karena dirinya juga diketahui dari hasil tracing karena yang didapat dari satu pasien positif. Sementara pasien nomor 13 tracingnya akan dimulai besok, datanya sudah ada dengan rapit tes dan apabila positif akan dilanjutkan dengan swab,\" tambahnya.
Selain kabar pasien positif bertambah, ada kabar baik dari dua pasien terkonfirmasi yang dinyatakan telah sembuh sebelumnya. Di mana, salah satu dari pasien 01 dan 03 yang telah dinyatakan sembuh ini akan mulai keluar besok (Senin, 6/4).
\"Untuk pasien yang sembuh satu akan keluar besok pagi, namun satu pasien lainnya masih isolasi di RSUDAM tapi tidak di ruang isolasi dengan tekanan negatif. Kita tentu berpesan pada yang pulang tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari kedepan,\" tandasnya.
(rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: