13 Ribu Pelaku UMKM Lamtim Ajukan Bantuan Modal Tahap II
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pendaftaran permohonan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahap 2 telah berakhir. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 mulai dilaksanakan sejak pertengahan Oktober hingga akhir November 2020. Itu didasarkan pada surat dari Kementrian Koperasi dan UKM nomor 491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku UMKM yang ditandatangani Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Prof.Dr.Rully Indrawan, M.Si tertanggal 6 Oktober 2020. Dilanjutkan, untuk Lamtim yang yang mengajukan bantuan permodalan Rp2,4 juta sebanyak 13 ribu pelaku UMKM. \"Permohonan bantuan telah kami sampaikan ke Kementrian Koperasi dan UKM,\"jelas Budiyul. Ditambahkan, sebelumnya untuk tahap 1, yang telah diusulkan menerima bantuan permodalan sebanyak 11.500 pelaku UMKM. \"Sebagian besar pelaku UMKM telah menerima bantuan permodalan,\"imbuh Budiyul. Diketahui, syarat untuk mengajukan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta antara lain, memiliki UMKM perorangan, KTP dan rekening bank atas nama sendiri. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: