13 Tersangka Diringkus, Empat Diantaranya Kena Timah Panas
RADARLAMPUNG.CO.ID- Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadan, Polres Lampung Utara (Lampura), melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa pengungkapan kasus kriminalitas dengan mengamankan 13 tersangka. Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, selama dua pekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus dan meringkus setidaknya 13 orang. Dengan rincian curasmor 2 kasus (2 tersangka), curat 6 kasus (8 tersangka), Tipu Gelap 5 kasus (1 tersangka), cabul 1 kasus (1 tersangka) dan judi 1 kasus (1 tersangka). \"Dari 13 tersangka yang berhasil diamankan 4 orang tersangka berinisial Mr, dan MP terlibat kasus curasmor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta MD dan RS kasus curat sawit dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan,\" kata Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Kasat Lantas AKP Wira dan Kasat Intelkam AKP Dyvia saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (14/4). Selain mengamankan para tersangka, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2 unit, R2 sebanyak 2 unit, TV 1 unit, 2 buah Handphone, Senjata tajam (Sajam) 1 buah, uang tunai sebesar Rp. 80 ribu, dan 23 macam alat bukti lainnya. \"Untuk para tersangka akan kita jerat dengan pasar 363, 365, 378, 303 KUHPidana dan pasal 76 huruf E Junto Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak,\" pungkasnya (ozy)/wdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: