14 Hari Operasi Sikat Krakatau, 29 Tersangka Diringkus

14 Hari Operasi Sikat Krakatau, 29 Tersangka Diringkus

radarlampung.co.id –Sepanjang Operasi Sikat Krakatau digelar kurun 5-18 Juli, Polres Lampung Selatan (Lamsel) sudah menangkap 29 tersangka. Dari jumlah tersebut, masing-masing terdiri dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 8 tersangka, Pencurian Berat (Curat) 13 tersangka, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 6 tersangka, dan kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) 2 tersangka. \"Barangbukti yang kami amankan diantaranya 2 unit mobil pick up (R4), 8 unit speda motor (R2), 13 Senpi rakitan, 10 butir peluru, 2 jenis sajam badik, 3 unit handpone,  1 buah kunci letter T, 1 buah linggis ukuran sedang, 12 buah batang besi dan 12 kotak anti biotik,\" beber Kapolres Lamsel AKBP Syarhan, Senin (22/7). Menurutnya, tersangka yang diamankan, tidak hanya dari pelaku yang baru melainkan ada beberapa tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan seluruh tersangka berasal dari 32 laporan kasus kriminal. \"Selain itu juga ada 13 laporan masyarakat terkait kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi). Secara keseluruhan, kami menindak 49 laporan masyatakat selama Operasi Sikat Krakatau 2019,\" katanya. Syarhan menambahkan, dari 29 tersangka yang berhasil diamankan, ada tiga tersangka yang saat ini berada di Polda Lampung dan dua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Kalianda. \"Jadi, yang kami hadirkan disini ada 24 tersangka. Tapi secara keseluruhannya 29 tersangka,\" pungkasnya. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: