Iklan Bos Aca Header Detail

16 Kasus 3C Teror Lampura Selama Januari 2019

16 Kasus 3C Teror Lampura Selama Januari 2019

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, selama Januari 2019 berhasil mengungkap 16 Kasus 3C (Curanmor, Curasmor, dan Curat).

Kasus yang berhasil diungkap antara lain, pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curatmor) sebanyak 11 kasus, pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (curasmor) 2 kasus, danĀ  pencurian dengan pemberatan (curat) 3 kasus.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan tercatat menimpa nasabah BRI dengan jumlah uang Rp150 juta, pada 3 Januari 2019, di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura. Kasus tersebut telah berhasil diungkap dengan meringkus seorang tersangka saat berada di dalam rumahnya. Tersangka merupakan spesialis gembos ban lintas Provinsi yang telah melakukan aksinya di 7 TKP di beberapa Provinsi.

\"Tersangka adalah Agus Nadi Bin M Diah, (33), warga Jl. Kimal Ogan, Kertapati Kota, Palembang, Sumatera Selatan yang merupakan residivis curat dan komplotan pencuri spesialis gebos ban lintas provinsi yang mengincar para nasabah bank,\" ujar Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, pada saat konferensi perss, Kamis (31/1).

Selain itu juga, pihaknya, mengamankan tiga tersangka pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan satu tersangka pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di Lampura.

\"Dalam menekan gangguan kriminalitas Polres Lampura dan jajaran akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dari hasilĀ  K2YD yang telah dilaksanakan di Januari 2019 cukup efisien menekan gangguan 3C,\" beber AKBP Budiman.

Kapolres berharap, kepada masyarakat agar tenang dan percayakan kepada Polres Lampura untuk menghilangkan citra Lampura yang terkenal banyak kejadian kriminalitas.

\"Bagi masyarakat yang mengetahui tersangka tindak pidana agar segera melapor ke polisi, kami akan jamin kerahasiannya,\" imbuh AKBP Budiman Sulaksono. (ozy/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: