18 Kg Sabu,117 Kg Ganja dan 1,3 Kg Opium Tiongkok Disita Polres Lamsel
radarlampung.co.id - Polres Lampung Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berbagai jenis saat melintas di Seport Interdiction (SI) Bakauheni Lamsel. Barangbukti yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 18,8 Kg, Ganja kering (117 Kg), ekstasi (62.500 butir), Erimin 5 (2.500 butir) dan Opium (1,3 kg). Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, mengatakan, berbagai modus telah dilakukan oleh pelaku dalam menyelundupan narkotika dari pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. \"Tangkapan Delapan LP (Laporan) dengan 17 Tersangka ini tidak ada modus baru. Mereka menggunakan modus lama baik menggunakan travel Cargo, menggunakan Bus maupun menggunakan kendaraan pribadi,\" ungkap Purwadi, saat ekspose di SI pelabuhan Bakauheni Lamsel, rabu (30/10). Menurutnya, adanya pembangunan jalan tol ini, membuat aparat kepolisian terus meningkatkan pengamanan, sehingga tidak ada lagi jalur yang bisa menyelundupkan narkoba dari pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. \"Kami menjaga ketat setiap perbatasan jalur sumatera. Kami sudah menambah beberapa personil untuk terus bergerak menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba,\" ujarnya. Barang haram tersebut, sambung Purwadi, berasal dari beberapa daerah, seperti Ganja dari Aceh, Sabu-sabu, ekstasi, Erimin 5 dan Opium dimungkinkan dari Tiongkok. Hal ini dikarenakan bungkus Sabu-sabu tersebut dibungkus rapih dari plastik bertuliskan huruf tiongkok. \"Kalau dilihat dari bungkusnya, Sabu-sabu ini impor dari Tiongkok yang akan di edaran di daerah Jakarta,\" pungkasnya. (yud/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: