2.800 e-KTP Berceceran, Menteri Tjahjo Minta Anak Buahnya Disanksi

2.800 e-KTP Berceceran, Menteri Tjahjo Minta Anak Buahnya Disanksi

radarlampung.co.id - Sebanyak 2.800 kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) tercecer di Cikande, Kabupaten Serang. Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta untuk memberikan sanksi tegas atas kejadian tersebut. \"Apapun menyangkut soal disiplin kerja, saya akan minta ke Dirjen Disdukcapil untuk memberikan sanksi. Supaya yang lain juga hati-hati,\" kata Tjahjo usai di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (13/9). Peristiwa ini diakui Tjahjo telah terjadi dua kali, pertama terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, untuk kejadian di Cikande, menurut Tjahjo e-KTP yang tercecer itu merupakan sampah yang sudah tidak terpakai. Namun, Tjahjo meminta agar sampah tersebut untuk tidak dibuang sembarangan, melainkan digunting dan dimusnahkan. \"Memang itu sampah e-KTP, KK atau bekas akte kelahiran. KTP lama atau KTP baru yang salah cetak. Tapi tolong walaupun sampah jangan asal buang,\" ujarnya. Lebih lanjut, Tjahjo menyebut cara terbaik memusnahkan e-KTP dengan disobek atau dibakar. Agar data dalam e-KTP tidak disalah gunakan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Banten, Asep Saepudin Mustafa menjelaskan KTP tercecer karena ada kelalaian dari oknum staf. (jawapos/rlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: