2.910 Kotak Suara Telah Diterima KPU Waykanan
radarlampung.co.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 KPU Waykanan melaksanakan beberapa tahapan yang telah diagendakan. Tahapan yang sedang berjalan pada saat ini adalah tahap kampanye pemutakhiran lanjutan dan sosialisasi layanan melindungi hak pilih untuk tahapan kampanye 23 September sampai 13 April.
’’Tahapan ini sudah diketahui peserta pemilu partai politik, tinggal Bawaslu mengawasi para peserta pemilu terkait aturan-aturan tentang kampanye pemasangan lokasi-lokasi yang sudah disepakati sebagai tempat pertemuan atau tempat-tempat pemasangan APK (gambarnya) untuk lainnya adalah tahapan pemutakhiran lanjutan pasca ditetapkannya DPT, di mana KPU RI memerintahkan KPU Kabupaten untuk mencermati kembali data pemilih yang masih diindikasikan belum valid,” ujar Sekreris KPU Waykanan M. Arifin S.Sos.
Kemudian, sambung dia, KPU diberi waktu 1 sampai 2 Oktober untuk melakukan pemutahiran data mata pilih dengan membuka posko layanan gerakan melindungi hak pilih di seluruh tingkatannya. ’’Saat ini KPU memerintahkan kepada PPK dan PPS membuka dan mengaktifkan posko layanan GMHP (gerakan melindungi hak pilih) untuk mendata masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk dimasukkan dalam DPTHP,” ujarnya.
Selain itu KPU juga sudah mulai mengirimkan logistik pemilihan umum tahun 2019 berupa bilik suara terbuat dari kardus sebanyak 2.910 buah yang sudah tiba 22 Oktober, pukul 22.35 WIB. ’’Dalam waktu dekat juga segera dikirim oleh KPU RI kotak suara sebanyak 7.729 buah yang akan digunakan untuk pemilihan umum 17 April 2019 di 1.516 TPS,” bebernya.
Untuk kesiapan pelaksanaan secara umum KPU Waykanan telah mempersiapkan perangkat pelaksanaan pemilu bagi SDM penyelenggara dan instrumen-instrumen lain yang akan dilaksanakan sebagai pendukung pelaksanaan pemilihan umum. Seperti misalnya sistem informasi pencalonan atau silon yang menjadi basis pembuatan surat suara yang memuat data diri para calon anggota legislatif. ’’Lalu sistem monitoring logistik yang disebut Silog yang terkoneksi dengan silog KPU RI untuk menghitung asumsi kebutuhan kelengkapan kepemiluan,” paparnya. (sah/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: