2019, Gaji Pendamping Desa Naik

2019, Gaji Pendamping Desa Naik

radarlampung.co.id - Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Diharapkan, paling tidak bulan Februari atau Maret kenaikan gaji PLD itu sudah bisa direalisasikan. Berdasarkan laman setkab.go.id, kenaikan gaji tersebut, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuda Setiawan mengatakan hingga kini masih menunggu kebijakan tersebut. Yang jelas perkiraan kenaikan gaji setiap PLD, sebesar Rp200 ribu. \"Itu baru rencananya. Kemubgkinan baru bulan maret direalisasikannya. Kalau gajinya antara Rp2juta-Rp2, 2 jura, \" ujarnya kepada radarlampung, Kamis (7/2). Mantan Pj. Bupati Pringsewu ini melanjutkan, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Dirjen PDTT. \"Yang jelas untuk di lampung jumlah personelnya sekitar 300 orang. Kita tunggu saja kebijakannya, \" ujarnya (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: