Iklan Bos Aca Header Detail

2020, Kampus Selenggarakan PKPA

2020, Kampus Selenggarakan PKPA

radarlampung.co.id-Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang IV-2019 menjadi penyelenggaraan terakhir yang dikelola langsung oleh Organisasi Advokat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Metro H. Hadri Abu Nawar diwakili Yuriansyah, SH. MH selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kehumasan mengatakan, hal itu mengacu pada Peraturan Menristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat. \"Penyelenggaraan PKPA tahun ini menjadi yang terakhir, jadi kedepan tahun 2020 disebut Program Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi,\" kata ketua penitia pelaksana PKPA Peradi Metro gelombang IV-2019 itu kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5). Program Profesi Advokat diselenggarakan paling kurang selama 2 semester setelah menyelesaikan Program Sarjana dengan beban menyelesaikan belajar paling kurang 24 (dua puluh empat) Satuan Kredit Semester (SKS). Menurutnya, Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 merujuk pada UU Advokat No. 18 Tahun 2003 pasal 2 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor PUU-95 Tahun 2016. \"Itulah dasar hukumnya, sehingga pelaksanaannya diselenggarakan oleh perguruan tinggi,\" imbuhnya. Dirinya berharap dengan berakhirnya PKPA ditahun ini, para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat menjadi advokat yang handal. Diketahui, peserta PKPA gelombang IV di Kota Metro yang dinyatakan lolos sebanyak 22 orang dengan 20 materi yang disampaikan selama 31 sesi. PKPA di Metro diselenggarakan sejak 29 Maret 2019 hingga 4 Mei 2019 tiap Jumat dan Sabtu, di lantai 2 gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (FH UM Metro). (apr/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: