2020, Tanggamus Masih Bergantung Dana Transfer

2020, Tanggamus Masih Bergantung Dana Transfer

radarlampung.co.id - Pendapatan Daerah Tanggamus pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp1,90 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tanggamus 2020 yang disampaikan Wakil Bupati AM Syafi\'i. \"Dengan kondisi tersebut, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih tergantung dengan dana transfer ke daerah yang disalurkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi serta sumber daya yang dimiliki,\" kata Syafii. Untuk belanja daerah 2020, diproyeksikan sebesar Rp1,89 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,13 triliun dan belanja langsung sebesar Rp764,03 miliar. \"Secara garis besar, belanja daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2020 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi DeSa Asik. Di samping itu, dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan. Seperti pengalokasian dana desa, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP, \" ujarnya. Syafi\'i mengungkapkan, untuk pembiayaan daerah 2020, total sebesar Rp2,8 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus sebesar Rp1,8 miliar dan PT Bank Lampung sebesar Rp1 miliar. \"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan KUA-PPAS Tanggamus tahun 2020 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\" terang Syafii. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang memimpin paripurna mengatakan, apa yang disampaikan oleh eksekutif, akan dibahas ditingkat Badan Anggaran. Selanjutnya dilakukan paripurna laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemkab Tanggamus. \"Untuk pembahasan dijadwalkan mulai 22-25 Juli. Karena itu, Badan Anggaran kiranya dapat melakukan pembahasan secara cermat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Heri. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: